Cilacap - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai kebutuhannya.
Diharapkan, masyarakat peka terhadap berbagai informasi yang ada dan mampu menerima, menyaring serta mencari kebenaran sebuah informasi, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang benar adanya.
Hal tersebut menjadi bahasan dalam acara Sosialisasi dan Pembentukan KIM di Desa Kawunganten Kecamatan Kawunganten, Rabu (29/06/2022).
Acara dihadiri Kepala Diskominfo Cilacap yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Sherly Dyah Permanasari, Subkoordinator Pengelolaan Media Informasi dan Persandian Arin Nastuti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta warga masyarakat Desa Kawunganten dari berbagai elmen.
Sebagai narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Diskominfo Cilacap Sherly Dyah Permanasari menyampaikan sejarah, visi, misi dan tugas serta fungsi KIM dalam masyarakat.
Pihaknya berharap dengan dibentuknya KIM ini tidak terjadi miskomunikasi baik antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah. Segala macam potensi Desa bisa ditingkatakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui promosi di media sosial yang ada secara efektif dan efisien.
Baca juga:
Desa Sidareja Resmi di Bentuk KIM
|
“Dengan adanya KIM ini kedepan ada timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah melalui KIM.
Selain itu, dengan dibentuknya KIM ini mengajak masyarakat untuk peka terhadap perkembangan informasi yang menuntut anggota KIM harus mampu meyaring informasi sehingga terhindar dari informasi hoax.
“Bagaimana anggota KIM ini bisa menyerap, menyaring dan mengolah segala macam informasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat”, pungkas Sherly.
Kepala Desa Kawunganten Suhardi menyampaikan terimakasih kepada Diskominfo Kabupaten Cilacap atas terselenggaranya kegiatan di Desa Kawunganten. Pihaknya berharap, setelah selesai kegiatan sosialisasi dan pembentikan KIM bisa mengimplementasikan semua kegiatan di dalam masyarakat.
“Setelah terbentuk KIM nantinya, tidak hanya pembentukan dan berhenti tetapi bagaimana bisa bergerak setelah dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat”, ungkap Kades.
KIM Desa Kawunganten terbentuk dengan nama KIM Warta Gemilang (Wage).