CILACAP - Sebanyak 5 Kepala Seksi Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kembangkuning Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, mendapat pengarahan dan Penguatan dari Kepala Lembaga Pemasyaratan (Kalapas) Kembangkuning, Agus Wahono di Ruang Kerjanya, Sabtu (07/10/2023).
Dalam arahannya menyampaikan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3+1, yakni Deteksi dini, pemberantasan narkoba, kerjsama dengan APH lainnya dan Back to basic.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
“Pesan bapak Direktur harus kita lakasanakan, point 3+1 menjadi panduan bagi kita untuk melaksanakan tugas di Lapas Kembangkung, " tutur Agus Wahono.
Lebih lanjut, Keamanan menjadi aspek utama dalam pengarahan Kalapas, potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang besar menjadi perhatian utama bagi seluruh petugas Lapas Kembangkuning.
Adapun Harapan dari kegiatan Arahan dan Penguatan Kalapas Kembangkuning, para pegawai Lapas Tetap pada koridor atau aturan yang berlaku serta bekerja Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
(N.Son/Wahyu)