Cilacap, INFO_PAS – Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan dari Divisi Reintegrasi dan Inklusif Sosial dari Organisasi Accept International yang diwakili oleh Asahi Koyama dan 1 Penerjemah beserta 2 pendamping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada, Senin (13/03).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari program kerjasama antara Accept International dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Program Deradikalisasi dan Reintegrasi Mantan Teroris di Indonesia. Agenda kunjungan ini yaitu mengunjungi serta mewawancarai petugas lapas dan WBP Terorisme serta memantau fasilitas terkait program reintegrasi sosial.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Accept International merupakan LSM internasional yang didirikan pada tahun 2011 dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang. Organisasi ini telah beroperasi di Somalia, Yaman, Kenya, dan Indonesia, dimana organisasi ini melaksanakan proyek deradikalisasi dan reintegrasi untuk tahanan organisasi ekstremis kekerasan dan pada saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melangsungkan Program Kerjasama dengan organisasi tersebut.
Diterima oleh Jajaran Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Nusakambangan, Tim Melakukan Diskusi di Ruang Kalapas dengan topik Program Pembinaan dan Deradikalisasi Warga Binaan Terorisme di Lapas Karanganyar Nusakambangan yang dilanjutkan dengan pembahasan SOP di Lapas Super Maksimum Security.
Selanjutnya, Tim bergerak langsung untuk melakukan peninjauan Fasilitas dan melakukan wawancara langsung dengan 2 (dua) warga binaan terorisme.
Baca juga:
Banni Merupakan Maskot Bapas Nusakambangan
|
“Terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami. Tujuan Kami disini tentu sebagai salah satu tindaklanjut kerjasama dari Ditjenpas dengan Accept International guna meninjau langsung Program Deradikalisasi di Lapas Highrisk khususnya di Lapas Karanganyar.” – Buka Nurul.
Asahi Koyama sangat antusias dalam kunjungan ini. Terlihat dari proses wawancara dengan Warga Binaan dengan bantuan penerjemah.
“Menurut saya Nusakambangan adalah bagian kunci penting dari pemasyarakatan dan tentunya pembinaan bagi warga binaan terorisme.” Ungkap Asahi.
Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat mewujudkan tujuan deradikalisasi dan reintegrasi untuk klien terorisme.
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#Lapsuska