CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti kegiatan Monitoring Pengisian dan Pencatatan E-Tendering E-Purchasing, NonE-Purchasing Non E-Tendering, E-Kontrak dan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada aplikasi SPSE, Kamis (26/09/2024).
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Cilacap, Soholihudin Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hadir mengikuti kegiatan monitoring yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan diikuti oleh perwakilan UPT Nusakambangan Cilacap.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Acara dimulai dengan sambutan perwakilan UKPBJ Kanwil Jateng, yang menekankan pentingnya pengelolaan pengadaan secara elektronik. Ia menyampaikan bahwa sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memprioritaskan produk-produk dalam negeri.
Selanjutnya peserta diarahkan untuk mengisi data terkait e-kontrak, e-tendering, dan non-tendering melalui aplikasi LPSE Kemenkumham. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi pengadaan tercatat dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menjelaskan bahwa Lapas Besi berperan penting dalam memastikan kelancaran proses administrasi terkait pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Kami sangat mendukung upaya ini untuk mendorong transparansi serta pemanfaatan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham, " terangnya.
(N.son/Reza)