Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)

    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bertempat di Pengadilan Negeri Cilacap Kelas I A pada Jumat (23/09/2022).

    Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pengadilan Negeri Cilacap yakni Kejaksaan Cilacap, Kepolisian Resor Cilacap, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap. 

    Kegiatan diawali dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Hendri Tobing. 

    " Sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan fitur layanan yang terdapat pada aplikasi E-Berpadu " Ujar Hendri tobing

    Lebih lanjut, Hendri Tobing berharap agar para APH saling bekerja sama dan bersinergi agar tujuan dan implementasi dari aplikasi e-Berpadu berjalan sesuai harapan. 

    Pada kesempatan itu, para peserta mendapatkan buku panduan aplikasi e-Berpadu yang diberikan oleh Bapak Hendri Tobing selaku Ketua Pengadilan Negeri Cilacap. 

    Adapun materi sosialiasi yang dijelaskan yakni mengenai maksud, tujuan, dan ruang lingkup aplikasi e-Berpadu kemudian bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan serta alur prosesnya. Tak hanya itu, pada sosialisasi ini dilakukan simulasi pembuatan akun admin APH dan uji coba aplikasi e-Berpadu.   /yoantanamal

    e-berpadu lapas pidana sosialisari
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan Hak Bersyarat Narapidana,...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup

    Ikuti Kami