Peran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dalam Proses Reintegrasi Sosial WBP

    Peran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dalam Proses Reintegrasi Sosial WBP
    Peran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dalam Proses Reintegrasi Sosial WBP

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Sabtu (09/09/2023).
    Penelitian Kemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam implementasinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus melakukan pengambilan data atau wawancara kepada WBP dan berkunjung kerumah penjamin WBP (home visit) dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan. Penjamin bagi WBP tersebut berdomisili di luar Wilayah Kerja Bapas Nusakambangan yaitu Semarang. Untuk memperlancar proses Penelitian ini, Bapas Kelas II Nusakambangan melimpahkan tugas wawancara ke Rumah Penjamin kepada Bapas Kelas I Semarang.
    Teknik pengumpulan data dalam pembuatan Litmas Pembebasan Bersyarat adalah dengan cara wawancara langsung kepada WBP untuk mendapatkan data dan informasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui perubahan kondisi WBP sesuai dengan perkembangan psikologis, pertumbuhan fisik, dan lingkungan sosiologis yang mempengaruhi tumbuh kembang WBP, kemudian didapatkan kesimpulan dan rekomendasi untuk layak tidaknya WBP mendapatkan program integrasi Cuti Bersyarat.
    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data Litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan.
    “Saya harap usulan Pembebasan Bersyarat saya disetujui, saya menyesal dan tidak akan melanggar hukum lagi”, ujar salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Khsusus Karanganyar Dukung Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra' Mi'raj Tahun 1446 H/2025 M
    Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom
    Kancil Ngapak, Masyarakat Kebumen tak perlu ke Imigrasi Cilacap bila ingin Bikin Paspor, hanya disini saja
    Arjuna dan Srikandi Rupbasan Cilacap Saling Adu Mekanik di TMC
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Pengumuman Tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
    Lapas Karanganyar Hadir Meriahkan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 PIPAS dengan Semangat Baru
    Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen kepada Ka UPT bersama Pejabat Struktural UPT Se Nusakambangan dan Cilacap
    Pengumuman Tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
    Kancil Ngapak, Masyarakat Kebumen tak perlu ke Imigrasi Cilacap bila ingin Bikin Paspor, hanya disini saja
    Kebijakan Pengadaan PDN 95%, Rupbasan Cilacap Hadiri Zoom Meeting
    Mekanisme Peningkatan Efektivitas Program Pembinaan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar
    KPLP Lapsuska Apelkan Penjagaan Persiapan Terima Napi Baru
    Laksanakan Litmas PB Kasus Pencurian, PK Bapas Nusakambangan Pastikan Hak-hak WBP
    Wujudkan Transparansi Pelaksanaan Anggaran,  DIPA Rupbasan Cilacap Dipublikasikan
    Pendampingan Kalapas Karanganyar dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Biro Keuangan untuk Mengevaluasi Progress Tiga Lapas Baru
    Kunjungi Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas CB

    Ikuti Kami