Pesan Bapas Nusakambangan pada DM, pelaku Tindak Perlindungan Anak

    Pesan Bapas Nusakambangan pada DM, pelaku Tindak Perlindungan Anak
    Pesan Bapas Nusakambangan pada DM, pelaku Tindak Perlindungan Anak

    Nusakambangan-Senin (03/07) – Layanan Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) menerima seorang klien yang melakukan wajib lapor berinisial DM. DM adalah klien pemasyarakatan yang pernah terlibat kasus perlindungan anak. Pada awal Bulan Mei ini klien tersebut mendapatkan kebebasannya dari pembinaan di lapas Cilacap. 
    Belum selesai menjalani seluruh vonis 4 tahun penjara, DM sudah dapat ke luar lapas dan berbaur dalam kehidupan masyarakat. DM dapat menjalani sisa masa pembinaannya di rumah. Hal ini terjadi karena DM mendapatkan program Pembebasan Bersyarat, proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat. 
    “Tetap disiplin wajib lapor secara rutin dan menghindari pelanggaran syarat umum ataupun khusus agar Program yang telah didapat tidak dicabut”, tutur Nurul salah satu Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan nasehat kepada klien di ruang Baladewa.
    Adapun pelanggaran syarat umum dan khusus yang dapat menyebabkan pencabutan program integrasi adalah sebagai berikut:
    a. Syarat Umum, melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka/terpidana; 
    b. Syarat Khusus yang terdiri atas : 
    1) Menimbulkan keresahan dalam masyarakat. 
    2) Tidak melaksanakan kewajiban melapor kepada Bapas yang membimbing paling banyak 3 (tiga) kali berturut-turut. 
    3) Tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas yang membimbing, dan atau 
    4) Tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan yang ditetapkan oleh Bapas. (termasuk kontrak bimbingan).
    Keberhasilan program integrasi klien pemasyarakatan sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku klien pemasyarakatan dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dukungan lingkungan sekitar berperan besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Taruna Poltekip Magang LP Patih Ikut Berqurban...

    Artikel Berikutnya

    Apel Pagi Rutin Kabapas bersama Pegawai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI Polri 2025
    Satu WBP Lapas Permisan Terima Remisi Khusus Keagamaan Imlek
    Kancil Ngapak, Masyarakat Kebumen tak perlu ke Imigrasi Cilacap bila ingin Bikin Paspor, hanya disini saja
    Pengumuman Tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
    DigiPay, Tantangan dan Implementasinya untuk Belanja APBN
    Arjuna dan Srikandi Rupbasan Cilacap Saling Adu Mekanik di TMC
    Cara Berbusana, Tunjukkan Kepribadian Para Pegawai
    Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen kepada Ka UPT bersama Pejabat Struktural UPT Se Nusakambangan dan Cilacap
    Joko Pristiwanto Terpilih Menjadi Kepala Desa Kubangkangkung Masa Jabatan 2022 - 2028
    Pengumuman Tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
    Kancil Ngapak, Masyarakat Kebumen tak perlu ke Imigrasi Cilacap bila ingin Bikin Paspor, hanya disini saja
    Upaya Menjaga Ekosistem Mangrove, Dandim Cilacap Launching Green Earth Team 
    KPLP Lapsuska Apelkan Penjagaan Persiapan Terima Napi Baru
    Laksanakan Litmas PB Kasus Pencurian, PK Bapas Nusakambangan Pastikan Hak-hak WBP
    Wujudkan Transparansi Pelaksanaan Anggaran,  DIPA Rupbasan Cilacap Dipublikasikan
    Pendampingan Kalapas Karanganyar dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Biro Keuangan untuk Mengevaluasi Progress Tiga Lapas Baru
    Kunjungi Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas CB

    Ikuti Kami