Diklat PK Angkatan XLVI, Tingkatkan Pemahaman Penggunaan Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan

    Diklat PK Angkatan XLVI, Tingkatkan Pemahaman Penggunaan Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan
    Diklat PK Angkatan XLVI, Tingkatkan Pemahaman PK dalam Penggunaan Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan

    CILACAP - Asesmen risiko dan kebutuhan telah banyak dikembangkan sebagai salah satu metode yang sangat penting dan memegang peranan besar dalam proses pembinaan narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh dunia. 

    Tujuan pelaksanaan asesmen risiko dan kebutuhan pada Klien Bapas yaitu mengidentifikasi risiko - risiko yang dapat terjadi, mengidentifikasi kebutuhan program intervensi, serta meningkatkan kinerja pemasyarakatan dalam efektifitas dan efesiensi biaya pelaksanaan pembinaan/ pembimbingan dan pengurangan tingkat residivisme. Oleh karena itu, Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan menjadi penting untuk dapat dikuasai.

    Dalam rangka membantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan penilaian dan rekomendasi program perawatan, pembinaan dan pembimbingan warga binaan dan klien pemasyarakatan yang lebih terarah, terukur dan obyektif maka diperlukan adanya instrument pendukung yang bersifat kuantitatif berupa instrumen asesmen risiko dan kebutuhan.

    Pada Diklat PK Angkatan XLVI, diberikan pendalaman materi mengenai penerapan instrument Asesmen Risiko dan Kebutuhan melalui RRI dan Kriminogenik oleh Galih Rakasiwi, A.Md.IP., S.H., M.H., selaku pemateri pada topik ini, Jum'at (08/07/2022).

    “Penggunaan instrument ini membutuhan pemahaman mendalam, PK perlu mengasah kemampuan penggunaannya dengan Klien secara langsung dengan tetap melihat pedoman yang ada, " ujar Galih Rakasiwi, A.Md.IP., S.H., M.H., selaku pemateri pada topik ini.

    Lebih lanjut, Asesmen Risiko dan Kebutuhan dapat dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan ataupun Petugas Pemasyarakatan lainnya yang diberikan kewenangan, dan hasilnya dilampirkan sebagai salah satu data dukung dalam laporan Penelitian Kemasyarakatan.

    Instrumen ini membantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyusun rekomendasi program perawatan/ pelayanan, penempatan, pembinaan, ataupun pembimbingan yang tepat sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhannya masing – masing.

    "Meningkatnya pemahaman tentang asesmen risiko dan kebutuhan diharapkan dapat memberikan wawasan tentang pentingnya asesmen risiko dan kebutuhan dalam membantu pelaksanaan tugas - tugas pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien, " tambahnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan klien bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Cilacap Tandatangani...

    Artikel Berikutnya

    Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Kancil Ngapak, Masyarakat Kebumen tak perlu ke Imigrasi Cilacap bila ingin Bikin Paspor, hanya disini saja
    DigiPay, Tantangan dan Implementasinya untuk Belanja APBN
    Pengumuman Tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
    Pesan Bapas Nusakambangan pada DM, pelaku Tindak Perlindungan Anak
    Kunjungan Terkontrol - Pentingnya ID Card bagi Pengunjung Lapas Karanganyar
    Joko Pristiwanto Terpilih Menjadi Kepala Desa Kubangkangkung Masa Jabatan 2022 - 2028
    Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen kepada Ka UPT bersama Pejabat Struktural UPT Se Nusakambangan dan Cilacap
    Pengumuman Tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
    Lapas Pasir Putih Kemenkumham Jateng bersinergi Keamanan dengan Polsek Nusakambangan
    Kebijakan Pengadaan PDN 95%, Rupbasan Cilacap Hadiri Zoom Meeting
    KPLP Lapsuska Apelkan Penjagaan Persiapan Terima Napi Baru
    Laksanakan Litmas PB Kasus Pencurian, PK Bapas Nusakambangan Pastikan Hak-hak WBP
    Wujudkan Transparansi Pelaksanaan Anggaran,  DIPA Rupbasan Cilacap Dipublikasikan
    Pendampingan Kalapas Karanganyar dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Biro Keuangan untuk Mengevaluasi Progress Tiga Lapas Baru
    Kunjungi Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas CB

    Ikuti Kami