KIM LASON Diharapkan Bukan Pembentukan Sekedar Formalitas

    KIM LASON Diharapkan Bukan Pembentukan Sekedar Formalitas
    Acara Sosialisasi dan Pembentukan KIM Lason Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu

    Cilacap – Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Wringinharjo diharapkan bukan hanya sekedar formalitas, setelah dibentuk nantinya harus menjalankan tugas dan fungsi serta mampu mendistribusikan suatu informasi yang diharapkan dapat menjadi agen informasi yang mampu mewujudkan masyarakat informasi dinamis sebagai dasar bagi terbentuknya masyarakat madani yang berlandaskan Pancasila.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Pengelolaan Bidang Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Diskominfo Cilacap Sherly Dyah Permanasari saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi dan pembentukan KIM di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu pada Rabu (22/06/2022).

    Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat harus mampu mengakses, mengolah dan menyebarluaskan informasi, sehingga informasi yang disampaikan adalah informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, KIM juga harus mampu menggali potensi-potensi Desa yang ada sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Anggota KIM juga harus mampu memilah dan memilih segala macam informasi, cek dan ricek sehingga yang disebarluaskan adalah informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, bermanfaat dan tidak menimbukkan keresahan di dalam masyarakat itu sendiri”, ungkap Sherly

    Kepala Desa Wringinharjo Hasan menyambut baik dengan sosialisasi dan pembentukan KIM di desa Wringinharjo.

    berharap dengan dibentuknya KIM ini nantinya segala permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera ditangani dan berbagai informasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat khususnya di desa Wringinharjo. Bagaimana KIM dapat diakses oleh pemerintah sehingga informasi-informasi pembangunan dapat dan aspirasi dari masyarakat juga dapat disampaikan kepeda pemetrintah secara cepat melalui KIM.

    Selain itu, setelah KIM dibentuk bukan hanya melakukan penyebarluasan informasi saja, namun kedepan KIM harus dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif baik itu kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan dan lainnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Untuk bisa melaksanakan itu semua tentunya harus tau dulu apa itu KIM, tugas dan fungsi dalam masyarakat, untuk itu mari kita bersama-sama mengikuti paparan materi dari narasumber”, ungkap Kades.

    Acara pengelolaan dihadiri Kepala Diskominfo Cilacap yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Publik Sherly Dyah Permanasari, Subkoordinator Pengelolaan Media Informasi dan Persandian Arin Nastuti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta warga masyarakat Desa Kedungreja dari berbagai elmen.

    KIM Desa Wringinharjo dibentuk dengan nama KIM Lason (Laskar Online) yang diketuai oleh Slamet Wahyudin, Wakil Ketua Sodikin, Sekretaris Jawad Akrom, Bendahara Abu dan dibantu 4 seksi. Seksi Organisasi dan Peningkatan SDM Supratman, Seksi Pengelolaan dan Akses Informasi Eko Purwanto, Seksi Pelayanan dan Diseminasi Informasi Sugiarto dan Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Nanang Setiawan dengan Penasehat Kepala Desa Wringinharjo Hasanan.(*)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Ikuti Webinar, Bapas Nusakambangan Optimalkan...

    Artikel Berikutnya

    Pengurus POP Kanwil Jateng Dikukuhkan, Menkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami