NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP) bersama Bank Indonesia Perwakilan Purwokerto. Adapun pelaksanaan itu menggandeng UPT se Nusakambangan juga mengikuti kegiatan tersebut, Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan yang bertajuk Menebar Semangat Cinta Rupiah ke Penjuru Negeri itu dilaksanakan di Aula Wisma Sari Nusakambangan. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Rony Hartawan.
"Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan kedudukan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian Nasional. Cinta, bangga dan Paham Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, menjaga diri dari kejahatan uang palsu, " ungkap Rony.
“Gerakan cinta rupiah ini memang harus dibudayakan karena rupiah ini merupakan salah satu simbol negara dan juga pemersatu bangsa, ” Jelasnya.
Senada dengan itu, KA Korwil, Mardi Santoso mengatakan, "Uang rupiah salah satu simbol negara dan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Petugas dan Pegawai se Nusakambangan Cilacap harus menjaga kehormatan rupiah dan merawatnya, karena rupiah sama halnya dengan kedaulatan negara, " ujarnya.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Kegiatan edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah ini lebih menekankan tentang bagaimana cara mengenali karakteristik uang rupiah. Termasuk juga bagaimana membedakan uang rupiah asli atau palsu.Acara Sosialisasi diakhiri dengan Diskusi, Games, dan Quiz dengan hadiah dan doorprize yang menarik.
(Humas Lapas Kembangkuning)